SAMPANG, koranmadura.com – Jaringan sindikat narkoba di Madura telah ditangkapi. Salah satunya, sindikat narkoba seberat 8,75 kilo gram di jalur pantura Sampang, Madura, Jawa Timur, dapat digagalkan, beberapa bulan lalu. Kali ini, Kamis, 18 Januari 2018, sekitar pukul 13.00 wib, kembali ada penangkapan sindikat narkoba, di Jalan Jrengik, Sampang.
Berdasarkan kabar yang beredar di jejaring sosial, tersangka berinisial HM (36), warga Sampang, membawa 20 gram sabu. Proses penangkapan HM sempat terekam kamera video ponsel milik warga dengan durasi 00.14 detik, sebagaimana beredar di facebook dan whatsapps.
Ketika dikonfirmasi Wakapolres Sampang Kompol Suhartono membenarkan anggotanya telah menangkap HM. “Tersangka ini ngambil sabu di wiliyah Kabupaten Bngkalan. Ada sebanyak 2 poket sabu,” ungkapnya.
Saat itu, HM menggunakan sepeda motor matic jenis N-max berwarna hitam dengan nopol M 224 PQ.
“Sabunya disimpan di gantungan kontak sepedanya. Sekarang semua barang bukti, kami amankan. Sedangkan tersangka masih kami periksa. Nanti hari Senin depan, kami akan rilis secara resmi,” ucanya. (MUHLIS/RAH)