SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah juru parkir (jukir) di Pasar Anom Baru Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluh karena lahan yang selama ini mereka kelola di area bangunan Blok A dikuasai pihak lain.
Menurut salah seorang jukir, Irwan, Selasa, 23 Januari 2018, tiba-tiba datang sejumlah petugas dari BPRS Bhakti Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perbankan, ke lahan parkir yang dikelola pihaknya selama ini.
“Waktu itu, kami sedang bekerja seperti biasa. Tiba-tiba datang petugas dari BPRS dan mengusir kami. Alasannya lahan itu milik BPRS. Kami merasa kaget, karena lahan itu masih di area Pasar Anom. Sepengetahuan kami, yang dikelola BPRS hanya bangunannya,” kata Irwan.
Irwan mengaku sangat keberatan lahan itu diambilalih pihak lain. Hanya saja, dia mengaku tidak bisa berbuat banyak. “Sebagian dari kami sudah ada yang tidak bekerja,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Novi Sujatmiko menjelaskan, per Januari ini bangunan Blok A beserta lahan di sekitarnya sudah dikelola pihaknya. Dalam pelaksanaannya diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu Koperasi Pegawai BPRS, termasuk lahan parkir tersebut.
Mengenai nasib jukir yang selama ini bekerja areal tersebut, menurut Novi, sebagian masih akan dikoordinasikan dengan pihak UPT Pasar Anom. “Artinya, yang sudah existing itu apakah akan diberdayakan atau tidak, masih kami evaluasi,” jelasnya. (FATHOL ALIF/RAH)