SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Khairul Anwar menilai Indonesia gagal memenuhi kebutuhan beras masyarakat melalui program upaya khusus (upsus) swasembada pangan.
Buktinya, di awal 2018 Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan berencana mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton guna memenuhi kebutuhan beras. “Ini menandakan program swasembada beras atau ketahanan pangan nasional gagal,” katanya.
Mestinya pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan impor beras melakukan survei, utamanya ketersediaan beras di masyarakat. Mencukupi kebutuhan beras secara nasional atau tidak. “Kalau dianggap tidak cukup, bolehlah lakukan impor,” jelasnya.
Menurut Khairul, apabila pemerintah salah dalam menetapkan kebijakan, maka masyarakat petani akan menjadi korban. Apalagi beberapa bulan ke depan sudah masuk masa panen raya. “Artinya, kebijakan impor harus disandingkan dengan data yang valid. Apalagi Maret nanti, petani masuk musim panen padi. Tentu nanti akan berpengaruh pada harga beras milik petani,” ucap Kahirul.
Khairul meminta situasi tersebut tidak sampai dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Tetapi yang jelas, pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendag Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur BUMN bisa melakukan impor secara langsung. Jenis beras yang bakal diimpor adalah beras jenis premium. Alasannya banyak dibutuhkan masyarakat. Impor beras bakal dilakukan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), bukan Bulog. (JUNAIDI/RAH)