SAMPANG, koranmadura.com – Dinas Perikanan Kabupaten Sampang menilai impor garam industri sebanyak 3,7 ton dinyatakan sebagai kebijakan pemerintah pusat. Namun demikian, pemerintah setempat tetap melakukan pemantauan pergerakan impor garam tersebut.
“Itu kan jenis garam impor untuk industri. Sedangkan garam rakyat itu untuk garam konsumsi. Tapi jumlah itu rekomendasi dari Kementerian Perekonomian, kalau dari KKP itu 2,2 juta ton garam,” kata M. Mahfud, Kabid Perikanan Budidaya, Dinas Perikanan setempat, Selasa, 30 Januari 2018.
Lanjut M. Mahfud mengatakan, kekhawatiran para petambak terhadap adanya garam impor karena akan menutup pangsa pasar garam rakyat di Madura, terlebih di wilayah Sampang. Sedangkan garam rakyat di Madura dikirim ke industri di luar Madura seperti Sidoarjo, Pasuruan, dan beberapa daerah di Jawa Timur.
“Tapi yang jelas pemerintah sudah membentuk Satgas pangan, jadi mudah-mudahan Satgas pangan ini mengawasi betul pergerakannya, karena garam industri ini tidak boleh dipindah tangankan ke pihak lain. Kalau di sini terjadi penyimpangan, maka kami akan laporkan ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Lanjutnya menerangkan, sejauh ini stok garam di Kabupaten Sampang diakuinya masih ada yaitu sebanyak 18 ribu ton garam rakyat.
“Stok garama milik pengepul yang membeli ke petambak garam itu tidak masuk ranah pencatatan kami karena di luar milik petambak. Tapi perkiraan stok garam rakyat di Sampang semuanya itu sebanyak 20 ribu ton garam,” ujarnya.
Penggunaan garam impor, kata Mahfud berbeda dengan garam rakyat. Garam impor digunakan untuk kebutuhan seperti industri farmasi, pabrik kaca dengan kadar NaCl sebesar 97 persen. Sedangkan kebutuhan garam untuk industri makanan masih bisa disuplai garam rakyat.
“Kadar NaCl untuk garam lokal itu beda-beda, kalau pakai geomembran itu kadar bisa mencapai 90 hingga 94 persen. Tapi kadar garam itu masih belum cukup untuk pemenuhan garam ke industri,” pungkasnya. (MUHLIS/FAIROZI)