SUMENEP, koranmadura.com – Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Sumenep lebih selektif memilih rekanan atau kontraktor proyek pada 2018, karena berdasarkan evaluasi terdapat kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai deadline waktu yang ditetapkan.
Salah satunya proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Rest Area di bekas bangunan Tajamara di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, senilai Rp3,5 miliar. “Sangat kami sayangkan itu. Kami harap tidak lagi terulang kembali di tahun 2018 ini,” kata Anggota Komisi III DPRD Sumenep Moh Ramzi.
Menurutnya, salah satu faktor keterlambatan itu diduga akibat molornya proses lelang di ULP. Selain itu, diduga akibat kurang selektifnya OPD memilih rekanan. “Kami harap tahun ini proses lelang dilakukan sejak awal tahun. Tidak seperti 2017 yang dilakukan sejak Juni,” jelasnya.
Selain itu, OPD dalam menentukan rekanan tidak mengedepankan kedekatan emosional dengan pemilik CV atau PT, melainkan lebih kepada profesionalisme kerja. Selain itu, OPD tidak diperkenankan memilih rekanan hanya melihat bendera, tapi lebih mengutamakan kredibilitas pemilik CV atau PT tersebut, sehingga kualitas pekerjaan sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah. “Karena terkadang satu orang ada yang memililiki CV atau PT lebih dari satu,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Sumenep A Busyro Karim mengaku terus melakukan evaluasi pada realisasi proyek setiap tahun. Bahkan, tahun ini proses lelang proyek direncanakan akan dilakukan sejak Januari. “Untuk anggaran di atas 500 juta proses lelangnya kami harap dilakukan sejak Januari,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)