SAMPANG, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon bupati-wakil bupati di Pilkada Sampang 2018, beberapa waktu lalu.
Masing-masing H. Hisan-KH. Abdullah Mansyur (Hisbullah). Diusung dua parpol, PAN dan Demokrat, dengan total 9 kursi di DPRD setempat; Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap), diusung tiga parpol, PKB, Gerindra, dan PBB, dengan total 17 kursi; dan, H. Slamet Junaidi-H. Abdullah Hidayat (Jihad), diusung lima parpol, PDIP, PPP, PKS, NasDem, dan Golkar, dengan total 15 kursi.
KPU Sampang kemudian menindaklanjutinya dengan menggelar rapat pleno pada Rabu, 18 Januari 2018 pukul 15.00. Rapat itu membicarakan tentang penyampaian hasil penelitian persyaratan pencalonan dan syarat calon. Terungkap dalam rapat tersebut, berdasarkan hasil penelitian, ada salah satu paslon yang datanya perlu diperbaiki.
Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif mengatakan, selama tiga hari ke depan, mulai 20 Januari mendatang, pihaknya memberikan waktu perbaikan agar paslon dan timnya melengkapi persyaratan pencalonan dan syarat calon yang masih jadi catatan KPU.
“Rata-rata mengenai legalisirnya. Sebenarnya, pemenuhan syarat di item persyaratannya dipenuhi, tapi perlu dilengkapi dan diperbaiki. Kami tidak akan menyebut satu persatu, tapi ada yang perlu dilengkapi dan diperbaiki,” tuturnya.
Menurut Syamsul Muarif, apabila dalam jangka tiga hari ke depan yang telah ditetapkan, tidak diperbaiki dan tidak dilengkapi juga, maka pihaknya bisa melakukan pengguguran terhadap pasangan calon tersebut.
“Kalau tidak diperbaiki dan dilengkapi dalam masa perbaikan dan kemudian saat penyerahan tetap tidak dipenuhi, ya bisa saja digugurkan, meski salah satu pasangannya telah melengkapi persyaratannya. Apabila salah satu saja yang tidak lengkap, maka tidak bisa digantikan ke orang lain,” tegasnya. (MUHLIS/RAH)