SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Sektor Kangean, Sumenep, Madura mengamankan Firman warga Dusun Lombi, Desa Bilis Bilis, Kecamatan Arjasa, Kamis, 25 Januari 2018.
Pemuda 21 tahun itu diamankan karena diduga telah membacok Farid (30) yang tak lain teman sendiri. Warga Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa itu dibacok oleh Firman usai mengkonsumsi minuman keras di sebuah gubuk sawah di Dusun Ngomber Desa Bilis Bilis beberapa waktu lalu.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid menceritakan beberapa waktu lalu Firman datang ke rumah Farid dan mengajak minum disebuah gubuk persawahan. Setelah minum keduanya terlibat cekcok hingga aksi pembacokan terjadi.
Akibat peristiwa itu, Farid mengalami luka robek di kepala, luka robek di tangan kanan, luka robek pada lengan kanan dan kiri serta luka robek pinggang kiri. Pasca peristiwa itu pelaku dikabarkan melarikan diri.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui bersumbunyi di Dusun Pajen Toa, Desa Kolo Kolo Kec Arjasa. Saat itu petugas dibantu Kepala Desa serta warga langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.
“Pada saat ditangkap tersangka Firman tidur dengan perempuan dibawah umur inisial NHS (15) yang bukan isterinya,” kata Mukid.
Saat dilakukan penangkapan, lanjut Mukid emosi warga tidak terbendung. Warga langsung menggebuki Firman. Sehingga Firman mengalami luka robek di kepala, luka memar di pundak kanan, luka memar di paha kanan. “Setelah itu Firman langsung di larikan ke Puskesmas,” tegasya. (JUNAIDI/FAIROZI)