PAMEKASAN, koranmadura.com – Pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kholil Asy’ari sebagai Bupati Pamekasan tinggal menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Mohammad Alwi. Menurutnya, setelah jatuh vonis terhadap Bupati Pamekasan non aktif, Achmad Syafii, pihaknya langsung menyimpankan berkas pengangkatan wakil bupati menjadi bupati.
“Kami sudah mengajukan pengangkatan bapak wabup sebagai bupati ke Mendagri. Sekarang kami masih menunggu surat balasan. Baru setelah itu, dilakukan pelantikan oleh gubernur,” kata Alwi.
Pelantikan itu nanti tidak akan didampingi wakil bupati, karena masa jabatannya hanya sebentar. Wakil bupati tidak akan terisi sebab sudah diisi bupati sebagai pimpinan daerah.
“Surat yang kami ajukan hanya pengangkatan bupati saja. Jadi, yang nantinya dilantik hanya sebagai bupati tapi wabup, karena dalam beberapa bulan ke depan masa jabatan sudah habis,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sejak Bupati Pamekasan Achmad Syafii terlibat kasus hukum, hingga saat ini wakil bupati sebagai Plt Bupati. (ALI SYAHRONI/RAH)