SUMENEP, koranmadura.com – Puluhan anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dari Provinsi Jawa Timur didampingi Polisi Meliter (PM) dan pihak terkait di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, merazia sejumlah galian C di kabupaten paling timur Pulau Madura, Selasa, 30 Januari 2018.
Lokasi pertama yang mereka datangi ialah galian C di Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep. Saat aparat tiba di lokasi, di sana tampak para pekerja sedang beraktifitas.
Selain di lokasi tersebut, aparat juga melakukan razia ke dua lokasi tambang lainnya, yaitu di Desa/Kecamatan Batuan dan di Desa Kasengan, Kecamatan Manding. Sebelum ke lokasi, Pol PP Provinsi berkoordinasi dengan Bupati Sumenep, A. Busyro Karim di rumah dinasnya.
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Budi Santosa menjelaskan, pihaknya sengaja melakukan razia galian C di Sumenep saat ini karena berdasarkan informasi dari masyarakat banyak galian C tak berizin.
Di lokasi pertama, sambungnya, pihaknya menemukan sejumlah dugaan adanya pelanggaran. Selain memang dari perizinannya, dari sisi RTRW juga. “Apalagi di sini dekat dengan cagar budaya (Asta Tinggi),” ujarnya.
Atas temuan tersebut, Pol PP Provinsi Jawa Timur meminta pihak penambang segera mengurus izin sesuai aturan yang berlaku. Selama masih proses pengurusan izin, sementara aktifitas penambangan ditutup sementara.
Sementara pihak penambang, Ruslan menjelaskan bahwa aktifitas penambangan di sana sudah berjalan sekitar tiga bulan. Dia mengakui bahwa pihaknya memang belum mengantongi izin.
Mengenai aktifitas penambangannya yang dihentikan sementara oleh Satpol PP Provinsi, pria yang akrab disapa Lan itu mengaku akan pindah ke lokasi penambangan yang di Batuan. “Sementara kami pindah dulu,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/FAIROZI)