SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyisir tempat penjualan ikan di Pasar Anom Baru, Kamis, 18 Januari 2018. Pasalnya, aparat mendapat informasi di pasar ada penjualan penyu sisik yang merupakan salah satu hewan langka yang dilindungi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota, Ajun Komisari Polisi Widiarti. Hanya saja, di lokasi aparat kepolisian tidak menemukan adanya pedagang ikan menjual penyu sisik.
“Tadi ada informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Sumenep ini terjadi banyak jual beli penyu sisik. Makanya kami cek langsung ke pedagang ikan di pasar ini,” ujarnya.
Widi menuturkan, berdasarkan keterangan Ketua Paguyuban Pedagang Ikan, Moh. Saleh, di pasar tersebut sudah jarang ada jual beli penyu sisik. Kalaupun ada, pedagang di sana hanya menjual daging saja yang didapat dari Pasar Marengan.
“Nanti kami cek lebih lanjut ke sana (Marengan). Dan untuk di sini, kami sudah memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual satwa yang dilindungi, seperti penyu sisik,” tambahnya.
Pantauan koranmadura.com, sebelum tiba di lokasi, petugas sebenarnya menemukan dua ekor penyu sisik yang dipelihara salah seorang warga. Atas temuannya itu, Widi mengaku juga telah mengimbau pemiliknya agar dilepas. “Kita tunggu saja. Menurut pemiliknya penyu itu beli di pasar,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)