SAMPANG, koranmadura.com – Selama 2017, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menyisakan puluhan ribu jiwa yang belum melakukkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Meskipun begitu, menurut Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAKPD), Edi Subinto, realisasi perekaman e-KTP 2017 sudah lebih dari target berdasarkan RPJMD.
Dia menjelaskan target perekaman e-KTP sebanyak 23 ribu. Sedangkan yang sudah terealisasi sebanyak 58.405 perekaman.
“Sisa yang belum melakukan perekaman pada 2016 sebanyak 132.376 jiwa dan kami kerjakan tahun 2017 sebanyak 58.405 jiwa. Jadi, sekarang sisanya berjumlah 73.971 jiwa yang tersebar di 14 kecamatan,” tuturya, Selasa, 9 Januari 2017.
Edi menegaskan pihaknya belum bisa menyajikan per kecamatan, sebab saat ini masih penunggalan data yang diminta oleh pusat. “Sebenarnya target nasional itu harus selesai sampai akhir 2018. Cuma kemarin ada kebijakan baru sehingga meminta untuk menyelesaikannya di akhir 2017. Kami masih belum bisa menuntaskannya. Tapi, sisa itu harus selesai di akhir 2018,” kilahnya.
Menurut Edi, yang menjadi kendala saat ini, yaitu masyarakat Sampang kebanyakan tidak berada di Sampang, melainkan banyak yang merantau di luar daerah. Selain itu, faktor usia juga menjadi kendala dalam penuntasan perekaman e-KTP.
“Kami memaksimalkan dengan adanya mobil keliling dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Cuma memang beberapa lokasi di desa juga menjadi kendala karena sejumlah desa sinyal untuk koneksi input database ke pusat tersendat, bahkan tidak ada,” tandasnya. (MUHLIS/RAH)