SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah warga Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur menagih janji Komisi III DPRD setempat terkait rencana penutupan reklamasi Pelabuhan Gersik Putih, Kecamatan Kalianget.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Kelompak Masyarakat Kelautan, Sumenep. “Reklamasi itu jelas tidak berizin,” kata Ketua Pokmaswas Kelautan, Sumenep, Syarkawi, Senin, 29 Januari 2018.
Baca: Warga Ancam Tutup Pelabuhan Gersik Putih
Menurutnya sesuai dokumen yang dimiliki, reklamasi tersebut awalnya untuk pembuatan tambak. Namun, realitanya dijadikan pelabuhan atau terminal untuk kepentingan sendiri (Tukis).
“Awalnya hanya 13.950 miter persegi yang bersertifikat, izinnya untuk tambak, namun realita dilapangan bukan tambak melainkan dijadikan pelabuhan Tukis. Kali ini sudah mulai meluas,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa waktu lalu masyarakat telah meluruk Komisi III DPRD Sumenep. Hasil hering itu ditindaklanjuti dengan forum musyawarah atau shering dengan masyarakat pada 8 Maret 2015 lalu. Musyawarah itu melibatkan Kepala Desa, Camat Kalianget, dan sejumlah pengusaha pertokoan.
“Komisi III berjanji akan mengeluarkan rekom untuk menutup reklamasi itu, karena jelas belum mempunyai izin,” tegasnya.
Hanya saja kata Sarkawi, janji tersebut hingga awal 2018 belum terealisasi. “Makanya masyarakat menagih janji itu. Karena Komisi III terkesan hanya umbar janji,” tegasnya.
Sayangnya Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi media ini belum merespon meskipun nada sambungnya terdengar aktif. (JUNAIDI/FAIROZI)