SUMENEP, koranmadura.com – Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru disahkan Senin kemarin, 15 Januari 2018, melalui sidang paripurna di Gedung DPRD setempat. Ripparda itu disahkan saat tahun kunjungan wisata (Visit Sumenep) sudah berjalan.
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim menilai hal itu biasa. “Kalau itu biasa,” ujar orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ini.
Dia mengatakan, terkait pembangunan dan pengembangan pariwisata memang tidak semuanya harus pemerintah. Masyarakat juga harus terlibat. Seperti di Bali, menurut Busyro, pemerintah baru terlibat setelah pariwisata di sana sudah maju. “Bukan dari awal memang pemerintah. Karena itu lebih dekat kepada pemberdayaan masyarakat,” lanjutnya.
Disahkannya Ripparda tersebut tidak akan mengubah rencana pemerintah kabupaten paling timur Pulau Madura kaitannya dengan tahun kunjungan wisata 2018. Termasuk destinasi wisata unggulan.
“Kalau soal destinasinya, itu memang pasti berkembang. Cuma untuk sekarang iconnya tetap Gili Iyang. Persoalan nanti berkembang ke mana-mana, siapa yang mau anu. Kan, sekarang ada BUMDes. Kami justru minta BUMDes-BUMDes itu terus menghidupkan wisata-wisata di desanya,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)