SUMENEP, koranmadura.com – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus rest area pariwisata di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagal selesai tahun 2017. Meskipun begitu, dipastikan tidak akan berpengaruh terhadap tahun kunjungan wisata.
“Kalau pun proyek itu putus kontrak, tidak akan mengganggu kegiatan atau pelaksanaan visit 2018,” ujar Kepala Dinas Periwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Sufiyanto.
Menurut mantan Kabag Humas dan Protokol Setkab Sumenep itu, masih ada beberapa area yang bisa dimanfaatkan pihaknya. “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya,” tambah Sofi.
Proyek pembangunan RTH dan rest area tersebut putus kontrak. Karena hingga masa akhir kontrak per 27 Desember 2017, realisasi proyek itu baru sekitar 50 persen, Pemkab memutus kontrak dengan pihak ketiga.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Sumenep, Bambang Iriyanto mengatakan anggaran yang telah terpakai untuk proyek itu sekitar Rp 1,8 miliar dari total anggaran sebasar Rp 3,5 miliar.
“Awalnya, proyek itu dianggarkan 4 miliar rupiah. Tapi setelah ditender, anggaran yang dibutuhkan ternyata Rp 3,5 miliar. Dari Rp 3,5 miliar itu, yang kami bayarkan sekitar Rp 1,8 miliar. Sisanya dikembalikan ke Kas Daerah,” kata Bambang. (FATHOL ALIF/RAH)