PAMEKASAN, koranmadura.com – Laskar Pembela Islam (LPI) Madura, Jawa Timur, menyadari aksi sweeping yang dilakukan ke tempat prostitusi pada tanggal 19 Januari 2018 lalu melanggar hukum.
Untuk itu, Panglima LPI Madura, Abd. Azis meminta maaf kepada masyarakat Pamekasan dan Madura pada umumnya, karena aksi sweeping di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan tersebut telah menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami juga meminta maaf kepada pihak kepolisian,” kata Abd. Aziz, Senin, 29 Januari 2018.
Baca Juga:
- Ini Alasan LPI Pamekasan Sweeping Tempat Prostitusi
- LPI Nyatakan Pamekasan Kota Santri, Bukan Kota Prostitusi
- Sweeping Prostitusi, 2 Anggota LPI Jadi Tersangka Penganiayaan
Dikatakan, aksi sweeping yang berjung bentrok dengan warga yang diduga beking dari prostitusi menjadi pelajaran berharga bagi Ormas. Termasuk LPI.
“Kami siap menerima segala konsekuensi atas tindakan yang dilakukan oleh sebagian anggota, kami juga akan mengikuti proses hukum oleh pihak kepolisian,” ungkapanya. (RIDWAN/FAIROZI)