SUMENEP, koranmadura.com – Warga Binaan Rumah Tahanan Kelas IIb Sumenep, Rumah Sakit Dr. Moh Anwar, dan santri di berbagai Pondok Pesantren terancam tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.
Indikasinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jatim, tidak menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus sebagaimana pemilihan Bupati 2015.
“Memang, kalau pemilu sebelumnya, ada TPS khusus yang ditempatkan di pesantren, seperti Annuqayah Guluk-Guluk, Rutan, dan rumah sakit. Pada Pilgub nanti tidak ada,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Rabu, 17 Januari 2018.
Menurutnya, santri agar tidak kehilangan hak suaranya, KPU nanti akan berkonsultasi ke sejumlah pengelola pesantren di Sumenep agar waktu liburan hari raya Idhul Fitri diperpanjang.
Sementara bagi warga binaan, direncanakan petugas PPS akan ke Rutan Sumenep selama satu jam, yakni mulai pukul 12.00 hingga pukul 13.00 Wib supaya mereka yang memiliki A5 bisa menyalurkan hak suaranya.
“Dengan cara seperti itu, semua calon pemilih tidak akan kehilangan hak pilihnya, meskipun tidak ada TPS khusus,” imbuhnya.
Pilgub Jatim bakal digelar pada Juni 2018. Saat ini terdapat dua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Provinsi Jawa Timir, yakni Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno dan Khofifah Indar Parawansyah-Emil Dardak. (JUNAIDI/RAH)