SUMENEP, koranmadura.com – Hampir satu tahun unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas saber pungli) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dikukuhkan. Namun, hingga kini belum satupun perkara yang mampu diselesaikan hingga meja hijau.
“Kami belum maksimal betul, kami akan maksimalkan betul di 2018 dan kembali melakukan pemetaan kembali,” kata kata Ketua Tim Saber Pungli Sumenep, Kompol Sutarno, Kamis 4 Januari 2018.
28 anggota satgas saber pungli yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, Inspektorat Sumenep dan unsur lain, dikukuhkan pada, Kamis, 26 Januari 2017.
Pada Jum’at, 19 Mei 2017 tim Saber Pungli dalam operasi tangkap tangan (OTT) mengamankan empat orang di Pelabuhan Kalianget.
Keempatnya itu diantaranya Faisal Hariyono (20) warga Desa Pabian, Gilang Mita Sapura (21) asal Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota. Keduanya merupakan pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) yang ditugaskan di Pelabuhan Kalianget sebagai petugas bagian tiket.
Sementara dua orang lainnya yakni Khairur Rasid (40) dan Siswanto (46). Keduanya merupakan pegawai PT Darma Dwipa Utama, dan saat ini bertempat tinggal di Perunamahan PT Garam, Kecamatan Kalianget, Sumenep. Namun, mereka diserahkan kembali kepada Intansu mereka karena barang bukti yang didapat terlalu kecil.
“Karena barang bukti kecil, sehingga secara aturan dilimpahkan ke instansi bersangkutan untuk dilakukan pembinaan. Itu ada hitam diatas putihnya,” jelas Sutarno.
Kendati demikian, Sutarno berjanji akan lebih giat lagi dalam menjalankan tugas. Bahkan, yang menjadi sasaran tidak hanya di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan realissi Dana Desa (DD) Alokasi Dana Desa (ADD) tidak luput dari bidikan tim kedepan.
Sebab, dana miliaran rupiah yang berasal dari APBN dan APBD ke sejumlah desa rawan penyelewengan. Apalagi, tidak sedikit kepala desa yang kurang memperhatikan aturan.
“Apabila tahun lalu kami masih mengedepankan pembinaan, meski juga melakukan penegakan, tapi untuk tahun ini kami akan lebih tegas lagi, terutama pada pengelolaan DD dan ADD itu,” jelasnya.
Apalagi kata Sutarno, pada 2-3 bulan terahir Tim Saber Pungli melakukan pendampingan terhadap pengelolaan DD dan ADD di sejumlah desa. Prinsipnya, dana yang dikucurkan langsung dari pemerintah pusat ke desa itu harus terealisasi dengan baik, sesuai aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Kami tidak menginginkan DD dan ADD itu direalisasikan secara asal-asalan. Fasilitas yang dibangun itu hancur setelah berumur enam bulan. Makanya kami kalukan pendampingan,” tegasnya.
Selain mendampingi, tim Saber Pungli berjanji akan bertindak tegas bagi mereka yang sengaja melakukan pelanggaran hukum. (JUNAIDI/FAIROZI)