SUMENEP, koranmadura.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, khawatir pembahasan Raperda tahun ini tak maksimal. Pasalanya, 2018 disebut-sebut sebagai tahun politik.
Ketua BP2D Sumenep, Hosaini Adzim menjelaskan bahwa tak maksimal yang dimaksud bukan produk Perdanya. Tapi lebih kepada waktu yang dimiliki para legislator di tahun politik kali ini.
Karena itu pihaknya akan mengupayakan agar pembahasan Raperda yang telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2018 dilakukan secepat mungkin.
Hosaini juga memastikan pihaknya akan bekerja sesuai aturan yang berlaku. “Hanya kami khawatir ketika pembahasan tidak kuorum karena teman-teman banyak di Dapilnya masing-masing. Makanya akan digenjot lebih awal,” tambah politisi PAN ini, menegaskan.
Seperti diketahui, daftar Raperda yang masuk Propemperda 2018 ialah 16. Termasuk Raperda wajib. Dari 16 Raperda, 10 di antaranya merupakan limpahan atau sisa Raperda 2017 yang belum terbahas.
Hosaini menyatakan, 16 Raperda itu termasuk prioritas. Pihaknya berharap semuanya tuntas tahun ini. Pembahasannya bisa melalui Komisi atau bisa lewat panitia khusus (Pansus). (FATHOL ALIF/FAIROZI)