SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menargetkan perekaman elektronik KTP elektronik tuntas 2017. Nyatanya, hingga sekarang masih terdapat sekitar 15 persen dari total penduduk wajib e-KTP belum memiliki kartu tanda penduduk.
Selama 2017 petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat telah melakukan upaya “jemput bola” dengan datang ke desa-desa melakukan perekaman. Supaya perekaman e-KTP tuntas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Sumenep, Miftahol Arifin mengungkapkan, jumlah penduduk wajib KTP saat ini sekitar 800 ribu. “Yang belum ber-KTP masih sekitar 15 persen,” ujarnya, Rabu, 10 Januari 2018.
Dari sekitar 15 persen penduduk belum bere-KTP itu, sebanyak 10 persen belum melakukan perekaman. Sementara 5 persennya belum tercetak karena masih menunggu giliran. Sementara, e-KTP yang dicetak saat ini ialah warga yang telah melakukan perekaman tiga bulan terakhir 2017.
“Bagi warga Sumenep yang sudah merekam dan KTP-nya belum tercetak, kami memberikan surat keterangan KTP sementara. Agar mereka tetap bisa melakukan pengurusan layanan lain,” ujar dia.
Selebihnya, dia menyatakan salah satu kendala yang dihadapi pihaknya selama melakukan perekaman ke desa-desa sejak pertengahan 2017, salah satunya banyak warga Sumenep bekerja di luar daerah. “Seperti bekerja di Kalimantan dan Jakarta,” kilahnya. (FATHOL ALIF/RAH)