SUMENEP, koranmadura.com – Tim Penertiban Aset Setkab Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan pendataan dan mengkroscek keberadaan aset, baik berupa kendaraan bermotor maupun aset berupa tanah milik Pemerintah di Sekretariat DPRD setempat, Selasa, 9 Januari 2017.
Sesuai data yang dimiliki tim, Sekretariat Dewan memiliki aset berupa tanah sebanyak dua bidang, dan kendaraan bermotor sebanyak 52 unit. Perinciannya, kendaraan roda empat 25 unit dan kendaraan roda dua 27 unit.
Dari jumlah kendaraan bermotor itu, tim menemukan dua unit kendaraan roda empat dalam kondisi tak layak pakai. “Jelek, kurang bagus ada dua,” kata Ketua Tim Penertiban Aset Setkab Sumenep, Charto.
Menurutnya, dua unit mobil itu nantinya akan ditarik oleh Pemerintah Daerah. “Ada 10 unit mobil yang akan ditarik di Sekretariat dewan nanti. 15 unit lain tetap melekat pada pejabat struktural dan pimpinan dewan,” urainya.
Dijelaskan, bagi kendaraan yang sengaja dirusak oleh penggunanya, misalnya mesinnya diganti atau dikanibal akan diberikan sanksi. “Sanksinya akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan,” tegasnya. (JUNAIDI/FAIROZI)