SAMPANG, koranmadura.com – Baru-baru ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau rakyat Indonesia tidak lagi menggunakan obat antiseptik Albothyl, karena terindikasi mengandung policresulen dalam bentuk cairan obat luar konsentrat, sehingga berpotensi menimbulkan penyakit sariawan yang membesar hingga akhirnya menyebabkan infeksi (norma like lesion).
Akan tetapi, hingga saat ini, pemerintah daerah Kabupaten Sampang masih belum melakukan tindakan apa pun. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang, Wahyu Prihartono mengatakan pihaknya sebagai tim di bawah kendali Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
“Masih belum ada koordinasi dari Dinkes mengenai tindak lanjut peredaran maupun penggunaan Albothyl di Sampang. Langsung saja konfirmasi ke Dinkes saja biar lebih jelas,” tuturnya, Jumat, 16 Februari 2018.
Secara terpisah, Sekretaris Dinkes Sampang, Asrul Sani mengaku pihaknya masih belum melakukan apa pun.
“Masih belum apa-apa. Nanti kami melakukan imbauan dengan mengirim surat kepada toko-toko penjual obat-obatan untuk tidak lagi menjualnya dan segera meminta penyedia obat Albothyl segera menariknya. Karena yang menarik dari peredaran itu harus perusahaannya,” kata Asrul Sani. (MUHLIS/RAH/DIK)