SAMPANG, koranmadura.com – Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Mohammad Abdurrahman Suhdi melaporkan pemilik akun facebook “Rahman Fortune” alias Abdurrahman, warga Jalan Pramuka, Kecamatan Sampang, ke Polres setempat, Senin, 26 Februari 2018.
Suhdi menilai akun tersebut mencemarkan nama baiknya, karena mengunggah dan memposting dengan tulisan “lagi sosialisasi Pilgub Jatim, semoga amanat dan barokah, Mantap,”. Padahal menurutnya, saat itu dirinya sedang rapat tentang persiapan 40 hari meninggalnya guru Budi di bawah naungan organisasi Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII), Sabtu, 10 Februari lalu.
Menurut Suhdi, waktu itu, Abdurrahman juga ada dalam rapat dan mengambil foto kegiatan tersebut, kemudian diunggah di laman FBnya. “Padahal sesungguhnya dalam foto tersebut tidak sedang mengadakan sosialisasi, melainkan hanya untuk persiapan 40 hari alm Guru Budi. Tapi, karena diunggah dan isi postingannya seperti itu, maka kami laporkan ke polisi. Postingan tersebut jelas merugikan karena dianggap tidak netral. Apalagi mengupload foto tanpa konfirmasi dan terdapat kebohongan publik karena di sana tidak melakukan sosialisasi Pilgub,” ucapnya, Senin, 26 Februari 2018.
Secara terpisah, saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman melalui Kasat Reskrim, AKP Hery Kusnanto mengaku akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap beberapa pihak yang ada di dalam foto. “Kami akan klarifikasi dulu untuk menentukan apakah pengaduan itu memenuhi unsur pidana atau tidak,” tuturnya. (MUHLIS/RAH/DIK)