PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang bakal bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan.
Pasangan calon yang telah ditetapkan itu yaitu pasangan Baddrut Tamam-Rajae (Berbaur) dan Kholilurrahman-Fathorrahman (Kholifah). Penetapan paslon tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka di gedung PKPN Pamekasan, Senin, 12 Februari 2018.
Pada rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, Panwaslu, unsur pimpinan partai pendukung serta masing-masing tim sukses dari pasangan calon yang bakal berkontestasi berebut jabatan tertinggi di Pamekasan.
Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, dua paslon tersebut telah memenuhi syarat pencalonan. Meskipun sebelumnya ada perbaikan persyaratan.
Perbaikan persyaratan yang dimaksud, kata dia, salah satunya adalah surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya. Misalnya, sebagai anggota DPR atau jabatan kepala desa (kades), persyaratan itu telah dipenuhi semua paslon sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Dari hasil verifikasi yang dilakukan KPU, dua pasangan calon yang mendaftarkan diri telah dinyatakan lolos dari verifikasi, sehingga kami tetapkan sebegai calon,” kata Moh. Hamzah.
Seperti ketahui, paslon Berbaur didukung oleh partai koalisi PKB, PAN, Gerindra dan PKS. Sementara Paslon Kholifah didukung oleh PPP, Demokrat, NasDem, Golkar dan Hanura. (RIDWAN/MK)