JAKARTA, koranmadura.com – Ketua Bawaslu RI Abhan menjabarkan provinsi-provinsi yang rawan politik uang. Pemetaan itu didasarkan atas temuan dan laporan yang diterima Bawaslu pada momen-momen pilkada, pileg, dan pilpres 2014.
Menurutnya, ada tujuh provinsi paling rawan politik uang. Secara berurutan Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat (Kalbar), Sulawesi Utara (Sulut), dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selain itu, Abhan menyebutkan 8 provinsi paling rawan praktik politik uang dengan modus pembangunan sarana. Masing-masing Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, dan Maluku Utara. “Papua termasuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi,” ucapnya.
Abhan menegaskan politik uang merupakan musuh bersama karena dapat mendorong perilaku korupsi, sehingga harus mendapat perhatian semua pihak. Modusnya beragama. “Seperti sembako hingga pembangunan sarana publik merupakan contoh kasus maraknya pelanggaran pemilu terkait politik uang,” jelas Abhan.
Hal itu disampaikan Abhan dalam acara ‘Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas’ di Hotel Royal Kuningan, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Februari 2018. (detik.com/rah/aud/gbr)