SUMENEP, koranmadura.com – Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) menjadwalkan pembacaan putusan dugaan kecurangan rekrutmen pengawas pemili tingkat kecamatan (panwascam) di Kabupaten Sumenep, besok, Kamis, 8 Februari 2018.
Sidang dengan nomor perkara 6/DKPP-PKE-VII/2018 dengan nama pengadu Adnan warga Kecamatan Lenteng Sumenep yang dikuasakan kepada Azam Khan itu bakal digelar sekitar pukul 13.30 Wib di DKPP Jalan MH Thamrin Nomor 14 Jakarta Pusat.
Itu sesuai dengan surat pemanggilan yang dilayangkan DKPP kepada pengadu, dengan nomor surat 0332/DKPP/SJ/PP.OO/I/2018 tertanggal 31 Januari 2018. Surat itu ditandatangini oleh Bernad Dermawan Sutrisno, selaku Sekretaris Jenderal Kepala Biro Adminitrasi DKPP.
Pemanggilan itu sebagai tindak lanjut atas pengaduan nomor 226/VI-P/L-DKPP//2017 tertanggal 8 Desember 2017, dengan teradu Komisioner Panwaslu Kabupaten Sumenep. Sementara Komisioner Panwaslu Kabupaten Sumenep terdiri dari Hosnan Hermawan, Imam Syafi’i dan Wahyu Pribadi.
Menurut pengadu, teradu dinilai telah melanggar kode etik karena melakukan pengumuman nama-nama anggota panwascam melalui media massa sebelum pengumuman resmi oleh Panwaskab Sumenep diterbitkan.
Sebelumnya, kuasa hukum pengadu Azam Khan optimis optimis memenangkan perkara itu. Keyakinan itu, kata Azam, melihat bukti-bukti yang telah disampaikan kepada majelis hakim dalam persidangan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Sidang perdana pengaduan itu digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jl Tanggulangin, Surabaya, Rabu, 17 Januari 2018, dengan agenda sidang mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu dan jawaban dari teradu.
Atas dasad bukti-bukti yang telah disampaikan, Azam semakin optimis DKPP bisa memberi keadilan saat mengambil keputusan. “Kami yakin DKPP memberikan keadilan yang seadil-adilnya,” katanya beberapa waktu lalu.
Diketahui, pasca pengumuman hasil tes tulis rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumenep, 2017 lalu beredar isu bloking kecamatan antar komisioner Panwaskab Sumenep, hingga dugaan ‘titipan’. Sehingga dugaan itu dilaporkan ke DKPP. (JUNAIDI/MK)