SUMENEP, koranmadura.com – Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) kembali turun jalan, Senin, 5 Pebruari 2018. Mereka menyoal pengangkatan istri bupati setempat, Nurfitriana sebagai anggota komisaris BPRS Bhakti Sumekar.
Aksi unjuk rasa berlangsung di depan kantor BPRS Bhakti Sumekar di Jl. Trunojoyo Sumenep. Aksi mahasiswa berlangsung sekitar satu jam, sebelum mereka ditemui Direktur Utama salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perbankan itu.
Seperti pada aksi beberapa waktu lalu di depan kantor Bupati Sumenep di Jl. dr. Cipto, mahasiswa menilai pengangkatan Nurfitriana sebagai komisaris BPRS cenderung mengarah kepada nepotisme, mengingat posisi suaminya yang tak lain adalah Bupati Sumenep selaku pemegang saham pengendali.
Dalam kesempatan itu, setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Pertama, mereka meminta agar keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa beberapa waktu lalu dianulir; kedua, minta Dirut BPRS, Novi Sujatmiko, fokus pada menejemen perusahaan; dan ketiga minta DPRD mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati untuk mencabut keputusan RUPS Luar Biasa.
“Semoga bupati mau mendengarkan aspirasi masyarakat dan pihak BPRS mampu mempertahankan prestasinya sebagai BUMD yang produktif,” kata koordinator aksi, Sutrisno.
Dirut BPRS, Novi Sujatmiko mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada Bupati Sumenep selaku pemegang saham pengendali melalui surat resmi.
Mengenai tudingan mahasiswa bahwa pengangkatan Nurfitriana sebagai anggota komisaris BPRS melanggar kepatutan, dia menyatakan pihaknya hanya menjalankan keputusan RUPS Luar Biasa. “Karena keputusan tertinggi dalam organ perseroan terbatas memang ada di RUPS Luar Biasa,” tegasnya. (FATHOL ALIF/MK)