SAMPANG, koranmadura.com – Puluhan mahasiswa menggelar demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang yang berada di Jalan Wijaya, Kecamatan Kota Sampang, Selasa, 20 Februari 2018. Mereka menyuarakan tolak impor garam dari Australia dan India yang digelontorkan oleh PT Mitra Tunggal Swakarsa melalui pelabuhan Tanjung-Perak.
Pantauan koranmadura.com, tak satupun wakil rakyat di kantornya keluar menemui demonstran. Namun begitu demonstran terus mendesak anggota DPRD keluar bahkan memaksa untuk memasuki ruang kerja para wakil rakyat jika tidak kunjung menemui mereka.
“Wakil rakyat tidak menghargai rakyat. Karena tidak mau menemui. Kami sangat kecewa karena para wakil rakyat lari dari persoalan ini,” tutur korlap aksi, Taufik Hidayat saat berorasi di depan pintu masuk DPRD Sampang.
Menurutnya, Madura merupakan penyumbang terbesar kebutuhan garam nasional. Danya garam impor dinilai dapat mengusik dan menjadi begal terhadap masyarakat Madura.
“Tahun lalu saja, Madura bisa hasilkan 436.929 ton. Dan saat ini pula di Madura masih terdapat 60 ribu ton garam yang belum tersalurkan. Wakil rakyat harus tolak garam impor,” pintanya.
Merasa sangat kecewa tak kunjung ditemui, demonstran meminta bukti surat tugas para wakil rakyat. “Kalau memang ada bimtek mana surat tugasnya,” tegasnya.
Menyikapi itu, Kabag Umum Beny Indra Permana didampingi Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sampang, Jaya Abrianto menyampaikan permohonan maaf kepada para demonstran karena saat ini semua wakil rakyat sedang tidak berada di kantornya.
Menurutnya, mulai dari ketua DPRD hingga anggota sedang menjalani bimtek mengenai peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Surabaya. “Kemarin semua DPRD berangkat untuk Bimtek Peningkatan SDM di Surabaya selama tiga hari ke depan. Akan tetapi tuntutan para pendemo tetap kami akan sampaikan kepada pimpinan DPRD,” katanya.
Berkenaan surat tugas, Beny mengaku ada. Akan tetapi pihaknya tidak bisa menunjukan kepada para demonstran karena kegiatan tersebut masih berjalan. Sehingga untuk menunjukan surat tugas itu harus berdasarkan mekanisme yang ada.
“Kami tegaskan surat tugas para wakil rakyat melakukan bimtek itu ada. Untuk menunjukan ke publik itu harus melalui prosedur karena dokumen itu sifatnya dokumen negara dan kami harus berdasarkan perintah pimpinan DPRD. Kami mohon maaf kepada teman-teman pendemo karena belum bisa menemui para wakil rakyat,” pungkasnya. (MUHLIS/MK)