LAMONGAN, koranmadura.com – Di hari Valetine, Rabu, 14 Februari 2018, pasangan mesum ini terjaring Razia polisi. Seorang ibu dengan dua orang anak ini bernama DD (23) dan pasangan gelapnya HN (37), keduanya warga Dawarblandong, Mojokerto, tertangkap basah sedang ‘kikuk-kikuk’ di dalam sebuah kamar hotel di Lamongan.
“Ya, dalam razia penyakit masyarakat ini, kami mendapati satu pasangan yang tak memiliki ikatan pernikahan yang sah yang berasal dari luar kota,” kata Kasubbag Humas Polres Lamongan AKP Sunaryono, hari ini.
Sunaryono mengatakan setelah dicek identitas masing-masing, diketahui pria tersebut masih berstatus perjaka, sementara yang perempuan statusnya sudah menikah. Keduanya, kata Sunaryono, langsung diamankan ke Polres Lamongan dan dilakukan pembinaan. “Pasangan ini juga kami minta untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tandasnya.
Menurut Sunaryono, selain mengamankan satu pasangan mesum, pihaknya juga mengamankan sebuah obat kuat di dalam sebuah kamar hotel lainnya. Obat kuat ini dimungkinkan adalah milik salah seorang yang memesan kamar hotel dan sedang tidak berada di tempat. “Tujuan dari razia ini adalah untuk menertibkan penyakit masyarakat dan menghadapi hari valentine,” ujar Sunaryono.
Selain di dua hotel tersebut, polisi juga menggelar razia di sejumlah hotel lainnya di Lamongan. Selain hotel, sasaran lain dari razia yang digelar oleh polisi ini adalah sejumlah tempat kos di sejumlah titik di Lamongan. (detik.com/rah/iwd/fat)