SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah warga yang ingin membuat e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep kecewa, karena petugas Dispendukcapil tiba-tiba menolak setiap permohonan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik.
Salah satunya diungkapkan oleh Danil, warga Dusun Morassen Desa/Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dia mengaku jauh-jauh datang ke Dispendukcapil untuk membuat e-KTP, namun ditolak karena petugasnya sedang ada di luar kota.
“Saya kecewa, karena petugas menolak. Padahal saya jauh dari Pasongsongan, habis biaya tidak sedikit dan tenaga datang ke Dispendukcapil,” ucapnya.
Pantauan di lokasi, memang tampak sejumlah orang yang datang ke Dispendukcapi, balik punggung setelah mendengar penjelasan petugas di loket pengurusan e-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Mohon maaf, mulai Jumat kemarin, termasuk hari ini, terjadi masalah alat pembuatan e-KTP, sehingga belum berani menerima permohonan pembuatan e-KTP. Kalau diterima, nanti berkas pengusulan menumpuk dan tidak selesai sesuai target,” kata salah seorang petugas di loket pengurusan kartu penduduk itu.
Petugas yang tidak mau disebutkan namanya itu mengaku tidak berani mengatakan sampai kapan alat pembuatan e-KTP itu normal. “Waduh, saya tidak berani mengatakan itu. Lebih coba kembali lagi ke sini, besok, atau Senin lusa, barangkali sudah normal,” ucapnya seraya memberikan nomor layanan yang bisa dihubungi kepada beberapa warga agar menelpon terlebih dahulu sebelum berangkat ke Dispendukcapil. RAH