SAMPANG, koranmadura.com – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan akan mengawal kasus pembunuhan Ahmad Budi Cahyanto, guru honorer kesenian di SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura, Jawa Timur, oleh muridnya, MH.
Arteria mengaku telah diminta oleh pihak PB PGRI agar mengawal penegakan hukum kasus penganiayaan yang berujung maut itu. “Saya sudah minta kepada Kapolres Sampang untuk melaksanakan penegakan hukum secara proporsional dan profesional. Penegakan hukumnya harus berkepastian dan segera. Apabila ada intervensi, laporkan kepada saya,” ucapnya.
Arteria didampingi Kapolres Sampang, PB PGRI, PGRI Provinsi Jatim, dan PGRI Sampang, bertakziyah ke rumah mendiang Budi, Jumat, 9 Februari 2018. Menurutnya, seorang guru wajib hukumnya dilindungi dalam setiap menjalankan tugas-tugas kependidikannya.
“Kami minta, jangan sampai peristiwa ini terulang kembali. Jangan sampai guru dikrimanilisasi maupun dijadikan objek penderitaan. Kejadian ini luar bisa. Masak anak didik bisa ninju gurunya hingga meninggal dunia,” ujarnya.
Menurut Arteria, saat ini, pihaknya sedang mencermati penggunaan hukum terhadap pelaku. “Bagi kami, siapa pun yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran, tentu kami akan bersikap, karena penegakan hukum tidak pandang bulu,” ucapnya.
Setelah masuk proses hukum, memang ada pertimbangan, karena MH masih di bawah umur. Meskipun begitu, lanjut Arteria, bukan berarti MH dibebaskan dari jeratan hukum, didiversi dengan direhabilitasi. Pelaku tetap wajib menjalani proses hukum, sebagaimana warga negara lainnya. “Jadi, proses hukumnya dapat dan hak-haknya di bawah umur juga dapat,” terangnya. (MUHLIS/RAH)