PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi II DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan mengusulkan pembentukan Tim Pengawasan Garam, yang bertugas memantau perniagaan garam di wilayah tersebut. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Apik.
“Kami masih akan lakukan konsultasi dan koordinasi bisa tidaknya ada tim pengawas garam. Kami rasa itu sangat perlu dibentuk, sebagai perlindungan pada petambak garam di Pamekasan,” ucapnya.
Menurut Apik, petambak garam harus diperhatikan serius oleh pemerintah. Salah satunya dibuktikan dengan membentuk tim pemantau garam, sebagaimana pemerintah membentuk tim pemantau tembakau. Dengan demikian, kata Apik, dampak impor garam terhadap pertumbuhan bisnis garam rakyat Indonesia bisa terkendali.
“Misalnya pemerintah mengeluarkan kebijakan impor garam, kami ingin harga garam rakyat bisa tetap tinggi, tidak terdampak. Kami berharap tim pengawas ini bisa dibentuk tahun ini,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)