JAKARTA, koranmadura.com – Penampilan kinclong pegawai bank di depan para nasabah ternyata tidak berbanding lurus dengan gaji yang diterima. Bahkan, gajinya lebih rendah dari pegawai pasar modern.
Ketua Umum Serikat Pekerja PT Bank PermataTbk., Prana Rifsana mengatakan pekerja di sektor perbankan di beberapa wilayah masih menerima gaji di bawah standar upah minimum provinsi.
Dia mengambil contoh kasus di Kota Depok. Dalam penetapan upah minimum sektoral, para pekerja di industri jasa perbankan bersama dengan jasa perdagangan diputuskan mendapatkan upah Rp 3,69 juta per bulan.
Upah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan gaji pekerja di sektor pasar modern, supermarket, dan hypermarket, yang ditetapkan Rp 3,98 juta per bulan. Upah pegawai bank jauh di bawah gaji pekerja di sektor kimia dasar, industri kimia organik, energi, dan logam yang ditetapkan Rp 4,17 juta per bulan.
Di JawaTimur, upah karyawan bank di Kota Surabaya lebih rendah dibandingkan dengan pegawai bank di Kota Pasuruan. “Gaji pegawai bank di bawah upah pegawai pasar modern seperti Indomaret dan Alfamart,” katanya kepada Tempo.co. (Tempo.co/MK)