SURABAYA, koranmadura.com – KPU Jawa Timur menetapkan Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Senin, 12 Februari 2018. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito.
Menurutnya, penetapan kedua paslon cagub-cawagub Jawa Timur 2018 itu tertuang dalam surat pengumuman bernomor 100/PL. 02-2,SD/06/KPU/I/2018 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Jatim Eko Sasmito.
Penetapan itu, kata Sasmito, didasarkan pada hasil penelitian administratif yang telah dilakukannya. Selain itu, juga telah meminta proses perbaikan berkas dokumen sampai 20 Januari 2018. Selanjutnya diteliti lagi hingga 27 Januari 2018. Hasil penelitiannya, persyaratan perbaikan dokumen calon yang telah mendaftar, baik pasangan Syaifullah Yusuf-Puti Soekarno maupun Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak sudah memenuhi syarat.
“Kami telah melaksanakan rapat pleno cagub dam cawagub sesuai pasal 48 ayat 1 bahwa berdasarkan hasil perbaikan registrasi dan dokumen perbaikan persyaratan calon KPU Jatim menetapkan dua bakal cagub dan cawagub yang memenuhi syarat sebagai berikut, Syaifullah Yusuf berpasangan dengan Puti Guntur Soekarno dan Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak,” kata Eko, saat rapat pleno terbuka di kantor Aula KPU Jatim, Jalan Tenggilis.
Sasmito menegaskan, semua persyaratan sudah terpenuhi dan semuanya telah ditetapkan hari ini dan diberikan kepada tim pemenangan kedua pasangan calon dan bawaslu. “Pengumuman dari hasil proses perbaikan, persyaratan calon yang kemarin ada kekurangan itu sudah ada kelengkapan. Kami tetapkan semuanya memenuhi syarat. Jadi, semua partai politik yang mendukung dan pengusung serta pasangan calon sudah ditetapkan sebagai pasangan calon,” ucapnya.
Berikutnya, kata Sasmito, pengawasan dan kewenangan kedua calon gubernur dan wakil gubernur Jatim akan diberikan kepada bawaslu. “Sekarang ini hak kewajiban dari masing-masing pasangan calon yang sudah kami tetapkan sebagai pasangan calon sudah melekat di sana, sebagai badan hukum mereka sudah clear, sudah resmi bahwa Bawas yang akan melakukan pengawasan ada pelanggaran yang dilakukan terhadap proses pemilihan ini,” ujarnya. (detik.com/fat/iwd/rah)