SAMPANG, koranmadura.com – Perampokan sadis menimpa Marsudi (27), warga Dusun Galis, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis, 22 Februari 2018. Akibat peristiwa itu, Marsudi mengalami luka serius di lehernya.
Terkuak pelakunya berinisial A (20), warga Dusun Tejenah, Desa Morbatoh, Kecamatan Banyuates. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman. Menurutnya, polisi tidak butuh waktu lama untuk meringkus tersangka. A bisa dengan mudah dibekuk polisi. Saat itu, A sedang tiduran di rumahnya.
“Awalnya, tersangka datang ke salonnya untuk potong rambut dan bermalam di salon milik korban. Pada pukul 04.00 wib, tersangka melancarkan aksinya yaitu, melakukan pencurian dengan kekerasan. Tersangka berhasil menggasak 3 buah gelang emas serta 1 unit sepeda motor Vario milik korban dan melarikan diri,” jelasnya.
Motifnya, lanjut Budi, A mengaku untuk mendapatkan uang dengan cepat. Barang bukti yang diamankan polisi, berupa 3 buah gelang emas, sebilah celurit, dan sepeda motor milik korban. “Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman. korban terakhir dirujuk ke RSUD Soetomo Surabaya dan sekarang kondisinya sudah membaik,” tandasnya.
Selain itu, terungkap juga fakta bahwa A dan Marsudi merupakan pasangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Hal ini diakui oleh A di hadapan sejumlah wartawan. “Iya, saya menjalani hubungan dengan korban sudah sebulan. Waktu itu, saya tidur sekamar dengan korban. Dan kami memang sama-sama suka,” tuturnya, Rabu, 28 Februari 2018.
A yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka berprofesi sebagai pembuat gips (siling). Dia mengaku muncul niat melakukan perampokan itu karena didera masalah tabrakan sehingga dirinya terbelit hutang. “Dua hari saya ngincer gelangnya. Saya sengaja datang di salonnya pada pukul 10.00 wib dan bermalam berduaan, dengan korban,” ucapnya. (MUHLIS/RAH/VEM)