SUMENEP, koranmadura.com – Pungutan untuk pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terutama di kepulauan, yang dipersoalkan oleh Forum Pemuda Raas (FPR), Rabu, 21 Februari 2018, ditanggapi oleh Kasi Pendma Kemenag Moh. Tawil.
BACA: Biaya UNBK Mahal, Pemuda Raas Datangi Kemenag Sumenep
Menurutnya, pungutan tersebut tidak ada masalah selama telah menjadi kesepakatan bersama antara orangtua siswa dengan pihak sekolah terkait. Dalam pelaksanaan UNBK, kata Tawil, pemerintah memang tidak menanggung biaya yang berkaitan dengan sarana dan prasarana. Seperti pengadaan komputer, server, dan lainnya. “Dari pemerintah tidak ada biaya. Kecuali untuk pembuatan soal,” katanya, Rabu, 21 Februari 2018.
Masih kata Tawil, dalam prosesnya, misalkan ada sekolah yang membutuhkan komputer untuk melaksanakan UNBK, hal tersebut tergantung kepada pihak sekolah. Apakah akan ditanggung sekolah sepenuhnya atau melibatkan orangtua siswa.
“Selama menjadi keputusan komite, tidak ada sanksi (bagi sekolah yang minta sumbangan kepada orangtua siswa untuk keperluan UNBK). Artinya, sumbangan untuk apa saja kalau berdasarkan rapat komite itu dibenarkan,” tegasnya. (FATHOL ALIF/RAH/VEM)