SUMENEP, koranmadura.com – Pengangkatan istri Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Nurfitriana sebagai komisaris PT BPRS Bhakti Sumekar disorot serius oleh mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumekar (FKMS).
Koordinator FKMS, Mohammad Sutrisno mengungkapkan targetnya menentang keras pengangkatan istri Bupati sebagai komisaris BPRS melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa beberapa waktu lalu. “Target akhir yang ingin dicapai, kami menginginkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa itu dicabut. Bu Fitri (Nurfitriana) digantikan orang lain yang lebih kompeten dan tidak memiliki hubungan dengan Bupati,” tegasnya, Kamis, 8 Pebruari 2018.
Dia menilai, pengangkatan istri Bupati sebagai komisaris BPRS sangat kental dengan aroma nepotisme dan melukai masyarakat. Bahkan, Sutris yakin hal itu termasuk pelanggaran. Tidak menutup kemungkinan ke depan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. “Kami nantinya akan sampai ke sana (ranah hukum),” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Novi Sujatmiko mengatakan selama Nurfitriana bisa profesional tidak ada masalah. “Kalau kemudian, kenapa Ibu (Nurfitriana)? Mungkin pertimbangannya, agar lebih efektif. Misalnya, ketika kami sebagai direksi dalam pengelolaan perusahaan ada hal kurang tepat, itu akan lebih cepat diketahui oleh pemegang saham,” kilah Novi.
Dia menginginkan pengangkatan istri Bupati tidak disikapi terlalu apriori. “Sebenarnya, kita terlalu apriori saja terhadap hal itu. Kita beri saja kesempatan kepada beliau untuk menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan akan bisa lebih efektif. Kan fungsinya sebagai pengawas kami sebagai direksi. Apakah kemudian pengawasan itu bisa berjalan lebih efektif, kita beri kesempatan saja,” tegas dia.
Sejak pengangkatan istri Bupati sebagai komisaris di salah satu BUMD yang bergerak di bidang perbankan itu, hingga saat ini FKMS sudah tiga kali melakukan aksi. Pertama pada 29 Januari di depan Kantor Bupati. Kedua di depan Kantor BPRS Bhakti Sumekar, Senin, 5 Pebruari. Ketiga, di depan Kantor Bupati dilanjutkan ke kantor DPRD, Kamis, 8 Februari 2018. (FATHOL ALIF/RAH)
Baca: Polemik Istri Bupati jadi Komisaris BPRS mulai Bergulir ke DPRD