SUMENEP, koranmadura.com – Koordinator Front Pemuda Madura (FPM) Wilayah Sumenep Moh. Kayyis akan membawa ke ranah hukum insiden Jumat, 9 Februari 2018 antara perawat RSUD Moh. Anwar Sumenep, Sugiyanto dan Indra Wahyudi, anggota DPRD Sumenep.
Baca:
- Petugas RSUD-Anggota DPRD Nyaris Adu Jotos di Ruang Inap Pasien
- Anggota Dewan-Perawat RSUD Nyaris Adu Jotos, ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
- Bersitegang dengan Anggota Dewan, ini Penjelasan Perawat RSUD dr. H. Moh. Anwar
- Indra Wahyudi Minta RSUD Buka CCTV tentang Insiden Nyaris Adu Jotos ke Publik
“Kita sangat perihatin dengan kejadian tersebut. Kita juga sudah berkordinasi dengan Bang Indra Wahyudi untuk menyelesaikan persoalan ini secara hukum,” kata Kayyis saat membedah sisi gelap kualitas pelayanan RSUD Moh Anwar, Senin, 12 Februari 2018.
Menurut Kayyis, penyelesaian secara hukum, jadi salah satu pilihan paling tepat untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan, sekaligus memberikan pelajaran bagi seluruh stakeholder RSUD Moh Anwar agar lebih termotivasi meningkatkan kualitas layanan ke depan.
“Jika tidak ada reaksi dan niat baik pihak RSUD, ya terpaksa kita bawa ini ke ranah hukum, karena ini tidak bisa dibiarkan,” kata Kayyis.
Kayyis mengecam keras tindakan premanisme yang seharusnya tidak pantas dilakukan oleh perawat RSUD Moh Anwar terhadap keluarga pasien baik secara etik dan moral. “Seharusnya RSUD melakukan upaya meningkatkan layanan publik, sebab RSUD ini dibiayai oleh APBD, sehingga masyarakat tidak lagi dikecewakan,” ucapnya.
Bahkan FPM sudah menyusun laporan terkait peristiwa ini untuk dilaporkan ke Kementerian Kesehatan sebagai bahan rekomendasi untuk meninjau ulang akreditasi atau proses akreditasi terhadap RSUD Moh Anwar. “Ini kami lakukan agar tidak terjadi korban kezaliman oknum pegawai RSUD,” ucapnya. (MADANI/RAH)