BANDUNG, koranmadura.com – Dengan alasan izin berobat, mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, yang telah divonis hukuman 13 tahun penjara dalam kasus korupsi dan pencucian uang, ternyata kerap keluar dari Lapas Sukamiskin.
Belakangan ini, Fuad Amin terlihat singgah di rumah mewah di kawasan Dago, Bandung. Pria yang dihukum karena pencucian uang Rp 414 miliar itu memang kerap singgah di rumah mewah yang berada di Jalan Ir H Djuanda Nomor 175, Bandung. Rumah mewah itu dominan berwarna krem dengan pagar cokelat dan memiliki dua lantai.
Saat dikunjungi pada Rabu siang, 14 Februari 2018, terlihat dua buah mobil terparkir di halaman rumah. Satu mobil SUV berwarna putih berada di bagian depan dan sebuah mobil MPV berwarna sama di bagian belakang. Tampak juga tiga orang lalu-lalang di halaman rumah yang berada di pinggir jalan utama tersebut.
Seseorang yang keluar dari dalam rumah mengonfirmasi bahwa rumah itu beberapa kali didatangi Fuad Amin. Kunjungan terakhir disebut sekitar dua bulan lalu. Namun, dari informasi yang diterima, Fuad Amin mengunjungi rumah itu beberapa hari lalu.
Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko, yang dimintai konfirmasi soal keberadaan Fuad Amin di Bandung, mengatakan pria yang terkena operasi tangkap tangan KPK itu sekitar sepekan lalu minta izin ke luar lapas selama 1×24 jam untuk ke Surabaya, dengan alasan orang tua sakit. Fuad Amin juga disebut sering minta izin keluar untuk berobat. “Kemarin dia ke Surabaya, orang tuanya sakit, kemudian sering berobat juga,” kata Dedi saat dihubungi detik.com.
Soal izin keluar Fuad Amin hari ini, Dedi mengaku belum tahu. Namun dia memastikan setiap izin keluar yang diajukan Fuad Amin sesuai prosedur dan selalu dengan pengawalan. Dedi juga memastikan Fuad Amin tidak sedang menjalani asimilasi. “Sesuai prosedur. Iya, iya betul, yang kawal 1 (dari lapas) dan dari polisi 1,” ujar Dedi. (Detik.com/MK/vem)