DENPASAR, koranmadura.com – Gedung Unit V Kantor Pemprov Bali yang digunakan Biro Humas, Biro Hukum, dan Biro Pemerintahan terbakar, Selasa, 13 Februari 2018, sekitar pukul 17.00 wita. Usai pengundian nomor urut pasangan cagub-cawagub Bali 2018 di Wiswa Sabha, Bali.
Api cepat membesar karena Gedung tersebut banyak menggunakan bahan kayu. Meskipun begitu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan dokumen penting Pemprov tetap aman.
“Itu lantai satu Biro Humas, lantai dua Biro Hukum dan HAM, lantai tiga Biro Pemerintahan. Kalau arsip dan dokumen tempatnya di gedung berbeda,” kata Pastika.
Pastika menegaskan dokumen-dokumen penting di tiga biro tersebut tak hanya berupa hard copy. Tapi juga terdapat dokumen dalam bentuk soft copy. Ia menjamin tak ada dokumen penting yang terbakar. “Sudah banyak yang dibuat soft copy karena sekarang sudah tidak lagi bentuknya kertas. Dokumen penting aman karena sudah soft copy semua,” ujar Pastika.
Terkait gedung yang terbakar, Pastika menyatakan usia gedung sudah cukup tua. Gedung itu dibangun pada era Gubernur Prof IB Mantra, ayah Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra. “Gedungnya sekitar tahun 1978, kalau nggak salah era Profesor Mantra. Ya, sudah lama sekali,” ucap Pastika.
Amukan di jago merah baru dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 19.30 Wita dengan bantuan enam unit mobil pemadam kebakaran. Namun api telah melahap lantai 2 dan lantai 3 gedung bergaya rumah adat Bali tersebut. “Mari kita tunggu (penyelidikan untuk penyebab kebakaran),” ungkap Pastika. (detik.com/rah/vid/jbr)