SUMENEP, koranmadura.com – Setelah gagal dimediasi, kasus dugaan perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, berlanjut. Bahkan sudah dilimpahkan ke Polres setempat.
Oknum ASN ini Digerebek Satpol PP Saat Berduaan dengan Istri Orang
Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman mengaku, pihaknya sudah memberikan surat tindak lanjut kepada Polres. “Mulai kemarin Pol PP sudah melimpahkan kepada Polres,” katanya, Selasa, 13 Pebruari 2018.
Bahkan, sambung mantan Sekretaris KPU Sumenep ini, yang bersangkutan yaitu Joni, ASN yang diduga berselingkuh dengan Ririn, sudah diamankan di Mapolres. Mulai kemarin sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Fajar menegaskan, bahwa baik Joni maupun Ririn saat ini masih sama-sama memiliki keluarga. “Keduanya masih belum pisah dengan keluarganya masing-masing,” tegas Fajar.
Seperti diketahui, Joni dan Ririn diamankan Pol PP Sumenep, Minggu kemarin. Keduanya diamankan saat berduaan di salah satu rumah kos, lalu dibawa ke kantor Pol PP untuk dimintai keterangan dan dimediasi. Hanya saja, upaya mediasi yang dilakukan Pol PP tak membuahkan hasil. (FATHOL ALIF/MK)