KORANMADURA.com – Melakukan selfie dan mengambil foto di Masjidil Haram tak akan bisa lagi dilakukan oleh jamaah haji maupun umrah. Kerajaan Arab Saudi melarang keras pengambilan foto di area Masjid tersebut. Selain itu, kerajaan yang dipimpin Raja Salman itu juga melarang pengambilan foto di Masjid Nabawi, Madinah.
Larangan tersebut tertuang dalam nota diplomatik yang ditandatangani oleh Mohammed Saleg Bin Taher Banten selaku menteri urusan haji Kerajaan Arab Saudi. Nota ini dikirimkan ke berbagai negara asal jamaah haji, termasuk Indonesia.
Pada nota dengan tanggal 15 November 2017 itu, para penanggung jawab haji diimbau untuk memberikan penyuluhan mengenai larangan tersebut kepada jamaah haji dan umrah sejak sebelum berangkat.
Berdasarkan informasi dari pihak berwenang di Arab Saudi, selama ini ada beberapa jamaah yang menaikkan bendera negara mereka untuk mengambil gambar di dalam koridor Masjidilharam.
“Ketika ditegur dan dinasihati bahwa apa yang mereka melanggar peraturan dan instruksi, sebagian dari mereka berdalih hal tersebut untuk kenang-kenangan dan tidak tahu ada instruksi yang melarang pengambilan gambar tersebut,” tulis nota diplomatik Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
Larangan tersebut untuk menghindari terjadinya pelanggaran kesucian di dua masjid dimaksud. Selain itu juga untuk menciptakan suasana ibadah bagi orang-orang yang berada di Masjidilharam dan Nabawi. “Pengambilan gambar di dalam dua masjid suci akan mengganggu dan memancing perasaan orang-orang yang ada di dua masjid,” lanjut nota tersebut. (SINDO/BETH/VEM)