SUMENEP, koranmadura.com – Panwaslu Sumenep belum menerima daftar tim sukses (times) ataupun tim pemenangan pasangan nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak. Sementara pasangan nomor urut 2, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno sudah menyerahkan.
“Setelah saya kroscek ke KPU Sumenep belum menerima salinan (berkas tim pemenangan atau timses) dari KPU Provinsi untuk paslon nomor 1. Kalau paslon nomor 2 sudah ada,” kata Komisioner Panwaskab Sumenep Wahyu Pribadi, Selasa, 21 Februari 2018.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017, kata Wahyu, setiap paslon mestinya sudah melaporkan data tim pemenangan dan timses ke KPU sebelum penetapan paslon dilakukan. “Mestinya sebelum penetapan sudah melaporkan. Kemarin cek ke KPU (Sumenep) belum ada,” ungkapnya.
Sementara untuk alat peraga kampanye (APK) ilegal dipastikan sudah ditertibkan. “Kalau APK sejak kemarin sudah ditertibkan. Kecuali APK yang resmi,” tegasnya. (JUNAIDI/MK/DIK)