SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data calon pemilih pada Pilgub Jatim 2018.
Salah seorang komisioner KPUD Sumenep, Rahbini menuturkan, salah satu kendala yang dihadapi PPDP saat melakukan Coklit ialah adanya penduduk kabupaten paling timur Pulau Madura yang bekerja di luar daerah.
Menurutnya, penduduk Sumenep yang bekerja di luar daerah tetap didata dan akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih Pilgub Jatim. Namun bukti terdaftarnya akan dipegang oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Selama di identitas kependudukannya masih di daerah pemilihan, tetap dilakukan pendataan. Tetap masuk daftar pemilih. Tapi bukti terdaftarnya atau A1 KWK akan dipegang PPS,” katanya.
Hasil Coklit itu saat ini sedang disusun oleh masing-masing PPS. Rekapitulasi hasil Coklit rencananya akan dilaksanakan 5 sampai 8 Maret mendatang.
Seperti diketahui, Pilgub Jatim 2018 diikuti dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Paslon nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansah-Emil Elestianto Dardak. Sedangkan paslon nomor urut 2 Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. (FATHOL ALIF/FAIROZI/VEM)