SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan 16 partai politik (parpol) lolos dalam verifikasi faktual tingkat kabupaten.
“16 parpol memenuhi persyaratan (MS) semua. Hasilnya sudah kami sampaikan ke masing-masing parpol,” kata Komisioner KPU Sumenep A Zubaidi, Jum’at, 2 Februari 2018.
Menurutnya, saat proses verifikasi semua kelengkapan parpol diperiksa. “Saat verifikasi, masing-masing kelengkapan pengurus parpol, kemudian keterwakilan 30 persen perempuan dijajaran pengurus dan keberadaan kantor sekretariat,” jelasnya.
Hasil verifikasi itu, kata Zubed, akan diserahkan kepada KPU Pusat. Nantinya, KPU Pusat yang akan melakukan rekapitulasi akhir apakah parpol memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2019 atau tidak.
Dikatakan juga, verifikasi faktual tersebut merupakan salah satu tahapan bagi parpol calon peserta Pemilu 2019. Selain dilakukan di kabupaten/kota, itu juga dilakukan di Provinsi serta di KPU Pusat.
“Hasil verifikasi faktual ini nantinya akan jadi bahan bagi KPU pusat untuk menetapkan parpol peserta pemilu 2019 pada 7 Februari mendatang,” tukasnya. (JUNAIDI/MK)