SUMENEP, koranmadura.com – Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi keluarga Achmad Budi Cahyanto dalam memproses hukum.
“Kami siap mengadvokasi apabila keluarga korban berkenan,” kata Ketua LBH-BK Sumenep, Syafrawi, Senin, 5 Januari 2018.
Budi merupakan guru Kesenian di SMA 1 Torjun Sampang. Dia meninggal dunia setelah dianiaya MH yang saat ini duduk di kelas XII. Budi dikabarkan mengalami pecah pembuluh darah disekitar kepala dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RS Dr Soetomo Surabaya.
Menurutnya, pihaknya dalam beberapa pekan ke depan akan mencari informasi untuk menemukan benang merah peristiwa yang menimpa guru GTT (honorer) asal Desa/Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Dalam melakukan advokasi, pihaknya akan bersatu dengan berbagai advokat diberbagai daerah, termasuk di Madura. “Apa pun alasannya itu sangat keterlaluan. Kami harap penegak hukum profesional dalam penegakan hukum ini,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)