SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, minta kewenangan melakukan penertiban tambang ilegal di daerahnya, namun hingga kini belum mendapat respons dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Baca: pemkab sumenep minta kewenangan tertibkan tambang ilegal
Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman mengungkapkan, seluruh aktivitas pertambangan di daerahnya belum berizin. Hanya saja, pihaknya tidak bisa melakukan penertiban, sebab tidak memiliki kewenangan untuk itu.
Baca: lokasi tambang illegal di sumenep tersebar hampir di semua kecamatan
Karena itulah, lanjut Fajar, pihaknya minta kewenangan kepada Pemprov Jawa Timur melalui Bakorwil agar bisa melakukan penertiban tambang ilegal tersebut. “Kami sudah minta kepada provinsi melalui Bakorwil beberapa waktu lalu. Tak hanya kami, Pol PP se-Madura juga minta sedikit kewenangan,” ungkap mantan Sekretaris KPUD Sumenep ini.
Menurut Fajar, hingga saat ini Bakorwil masih melakukan koordinasi dengan provinsi. (FATHOL ALIF/RAH)