SUMENEP, koranmadura.com – Mobil dinas Polri Satsabhara Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur dikabarkan menabrak pengendara roda dua, Sabtu, 10 Februari 2018, sekira pukul 14.00 Wib di jalan dr. Wahidin, Kelurahan Pajagalan Kota Sumenep.
Akibatnya, pengendara roda dua yakni Nur Elizah (14) asal Jl. Menari, Kelurahan Kepanji, dan Irine Mailarayya Puteri Wahyuni (8) warga Jl. Menari, Kelurahan Kepanjin Kecamatan Kota Sumenep harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Dr Moh Anwar karena mengalami luka-luka.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid menjelasakan, peristiwa itu bermula dari Sepeda Motor Honda Beat yang dikendarai Puteri Wahyuni melaju dari arah selatan di persimpangan empat Jl dr Wahidin Pajagalan. Saat itu Puteri berboncengan dengan Irine Mailarayya Puteri Wahyuni.
Kemudian, pada waktu yang bersamaan datang dari arah barat mobil Isuzu Phanter Dinas Polri (Satsabhara) dengan nomor X1002-67 yang dikemudikan Ivon Khrismanav Anugroho. Kedua kendaraan itu dalam kecepatan sedang.
“Diduga pengemudi Sepeda Motor Honda Beat Nomor polisi M 3814 WD itu tidak mengamati kendaraan yang melaju dari jalan utama (barat ke timur)saat menghadapi jalan simpang 4, sehingga terjadi tabrakan tepat berada di badan jalan sebelah utara dekat as jalan,” kata Mukid.
Akibat peristiwa itu kedua pengendara sepeda motor mengalami luka dan langsung dirawat di RSUD Dr Moh Anwar Sumenep. Sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan. Mobil dinas Polri lecet di bagian bemper depan. “Kerugian materi ditaksir Rp1,5 juta,” ungkapnya.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Lenteng itu mengatakan, sesuai hasil olah tempat kejadian perkara, penyebab terjadinya kecelakaan itu murni karena faktor manusia. “Kecerobohan Sepeda Motor Honda Beat No Pol M 3814 WD (Nur Elizah) tidak mengamati kendaraan yang melaju dari jalan utama (barat ke timur), sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas,” tandasnya.
Dikabarkan, beberapa saat setelah kejadian salah satu pengendara pingsan. Bahkan sempat harus diinfus di rumah sakit. (JUNAIDI/BETH)