SUMENEP, koranmadura.com – Polemik pengangkatan istri bupati Sumenep, Nurfitriana, sebagai komisaris PT. BPRS Bhakti Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perbankan, belum usai.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) kembali melakukan aksi protes untuk ketiga kalinya melakukan aksi unjuk rasa, Kamis, 8 Pebruari 2018. Kali ini aksi berlangsung depan kantor Bupati Sumenep.
Seperti pada aksi-aksi sebelumnya, mahasiswa menilai pengangkatan Nurfitriana sebagai komisaris PT. BPRS berbau nepotisme. Karena itu, mereka tetap meminta kepada Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, agar menganulir keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa beberapa waktu lalu.
“Kami menilai, ini sangat kental unsur-unsur nepotismenya. Mengingat Nurfitriana adalah istri Bupati selaku pemegang saham pengendali dalam perusahaan tersebut,” kata koordinator aksi, Mohammad Sutrisno.
Pantauan di lokasi, aksi mahasiswa di depan kantor Bupati Sumenep tak berlangsung cukup lama dan tak ada yang menemui. Mahasiswa kemudian bergeser ke kantor DPRD setempat.
Berkaitan dengan polemik tersebut, sebelumnya Direktur Utama PT. BPRS Bhakti Sumekar, Novi Sujatmiko, menegaskan bahwa pengangkatan Nurfitriana sebagai komisaris sudah sesuai aturan, dalam hal ini Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), dan sudah mendapat SK dari OJK.
Sebelumnya ditunjuk menjadi anggota komisaris, menurut Novi, Nurfitriana sudah mengikuti uji kelayakan atau fit and proper test di OKJ. “Berdasarkan hasil fit and proper test itu, per Januari sudah ada SK-nya dari OJK, dan berdasarkan SK tersebut, beliau disahkan pada 23 Januari kemarin melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Luar Biasa,” ujarnya beberapa waktu lalu. (FATHOL ALIF/MK)