SAMPANG, koranmadura.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak menginginkan tempat-tempat ibadah di wilayahnya disalahgunakan saat proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berlangsung.
“Kepada pengurus PCNU, tempat ibadah jangan dijadikan tempat kampanye, apalagi sampai menyebutkan salah satu pasangan calon Bupati dan wakil bupati,” kata KH. Muhammad Itqon, Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang, Selasa, 27 Februari 2018.
Menurutnya, PCNU secara kelembagaan telah menyatakan sikap tidak berpihak kepada masing-masing paslon, baik langsung maupun tidak langsung, tetapi wajib memilih alias tidak menjadi bagian golput.
“Tapi, setahu saya belum pernah ada, di masjid-masjid ada kampanye. Toh, semisal ada pengurus yang sudah punya suatu pilihan paslon yang akan dipilih, jangan dibawa-bawa ke tempat ibadah,” tegasnya.
Itqon menegaskan, secara aturan memang tidak dibolehkan menggelar kampanye di tempat ibadah. (MUHLIS/RAH/DIK)