PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membentuk tim evaluasi tempat karaoke. Tim ini dibentuk pasca ada rencana dari pengusaha karaoke akan kembali membuka usaha hiburan tersebut.
Tim ini dalam kendali Asisten Pemerintahan Pemkab Pamekasan, Nur Fadilah dan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan sebagai Sekretaris, Ahmad Sjaifuddin.
Selain itu, tim ini beranggotakan dari perwakilan Aliansi Ulama Madura (Auma), Ketua Paguyuban Pengusaha Hiburan, Satpol PP, dan aparat kepolisian.
Wakil Bupati Pamekasan, Khalil Asy’ari mengatakan peran tim evaluasi akan menentukan tempat karaoke yang diperbolehkan kembali beroperasi.
“Tim ini nanti akan memantau tempat karaoke di Pamekasan, mana yang layak dibuka atau tidak, tim yang akan menentukan,” kata Khalil Asy’ari, Kamis, 8 Februari 2018.
Saat ini, pihak eksekutif dan legislatif tengah membahas revisi Perda tentang usaha hiburan.
“Kalau ada usaha hiburan yang mau buka, maka tim akan turun lapangan, kalau tim menyatakan tidak boleh dibuka, ya jangan dibuka,” tandasnya.(RIDWAN/MK)